banner pekanbaru.ID sejarah kota
banner pekanbaru.ID kuliner khas pekanbaru
banner pekanbaru.ID potensi kota pekanbaru
banner pekanbaru.ID destinasi wisata
Install Web App Kotapekanbaru.ID Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Install Web App

Kotapekanbaru.ID

Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Rabu. 11 Maret 2026

WIB

633 Dilihat

Rokan Hilir, kotapekanbaru.id – Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., M.B.A., dan pihak Pertamina Riau, Rabu (11/3/2026), melakukan pengecekan langsung terhadap stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dan stok gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi panic buying masyarakat akibat kekhawatiran global terkait gejolak energi dunia, khususnya menyusul ketegangan di Timur Tengah yang memengaruhi distribusi energi dunia.

 

Pengecekan Stok BBM

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain:

SPBU Codo Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih

SPBU Ujung Tanjung CV. Andy Asnur, Kecamatan Tanah Putih

Hasil pemeriksaan menunjukkan stok BBM tersedia dan aman, antara lain:

Pertalite: 12.932 liter (SPBU Codo) & 8.844 liter (SPBU Ujung Tanjung)

Pertamax: 9.487 liter (SPBU Codo) & 3.120 liter (SPBU Ujung Tanjung)

Pertamina Dex, Dexlite, Bio Solar, dan Pertamax Turbo juga dalam kondisi aman.

Pemeriksaan menggunakan terra meter memastikan takaran BBM sesuai standar, dengan toleransi hasil pemeriksaan 70 ml, masih jauh di bawah batas maksimal 200 ml.

Pengecekan Stok Gas Elpiji

Di SPPBE PT. Riau Sarana Sejahtera, stok gas elpiji tercatat 89 ton, dengan rata-rata distribusi 16.800 tabung per hari.

Pemeriksaan menunjukkan kondisi tabung dan isi gas masih baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memastikan distribusi berjalan lancar.

 

Imbauan Kapolres dan Pihak Terkait

Kapolres Rokan Hilir menegaskan:

Stok BBM dan gas elpiji aman dan cukup untuk masyarakat.

Masyarakat dihimbau tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan.

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar hukum, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.

 

Sementara itu, Wakil Bupati menekankan pemantauan distribusi energi terus dilakukan agar ketersediaan BBM dan gas elpiji tetap merata dan tepat sasaran. Pihak Pertamina juga menyiagakan mobil tangki cadangan untuk mengantisipasi stok kritis di SPBU tertentu. (**)

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!