banner pekanbaru.ID sejarah kota
banner pekanbaru.ID kuliner khas pekanbaru
banner pekanbaru.ID potensi kota pekanbaru
banner pekanbaru.ID destinasi wisata
Install Web App Kotapekanbaru.ID Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Install Web App

Kotapekanbaru.ID

Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Jumat. 27 Februari 2026

WIB

574 Dilihat

Rohil,kotapekanbaru.id – Diduga maraknya penyelewengan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat banyak keluhan baik dari orang tua wali murid, bahkan pihak-pihak sekolah yang mengeluhkan menu serta penyajian yang kurang steril serta menu yang tak berubah.

 

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program.

 

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Jika menemukan permasalahan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), masyarakat dapat melaporkannya melalui beberapa kanal resmi yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah. Berikut adalah tempat melaporkannya:

 

1. Call Center Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

• Nomor 127: Masyarakat dapat menghubungi nomor 127 (SAGI 127) untuk melaporkan kendala, keluhan menu, hingga memberikan saran terkait pelaksanaan MBG. Layanan ini beroperasi 24 jam.

• Hotline WA BGN: Selain 127, laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2).

 

2. Melalui Platform SP4N-LAPOR!

Badan Gizi Nasional telah terhubung dengan sistem SP4N-LAPOR! untuk menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat secara transparan dan mudah.

 

3. Platform Independent (MBG Watch)

Masyarakat juga bisa melaporkan penyimpangan, masalah distribusi, kualitas makanan, atau dugaan korupsi melalui platform independent MBG Watch.

 

Apa yang Bisa Dilaporkan?

• Dugaan keracunan makanan.

• Keluhan menu (makanan kurang bergizi/tidak layak).

• Masalah distribusi atau kualitas bahan makanan.

• Kecurigaan tindak pidana korupsi dalam program MBG.

 

Setiap laporan yang masuk, khususnya terkait keracunan atau kualitas, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat bersama Badan Gizi Nasional. ***

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!