banner pekanbaru.ID sejarah kota
banner pekanbaru.ID kuliner khas pekanbaru
banner pekanbaru.ID potensi kota pekanbaru
banner pekanbaru.ID destinasi wisata
Install Web App Kotapekanbaru.ID Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Install Web App

Kotapekanbaru.ID

Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Selasa. 20 Januari 2026

WIB

223 Dilihat

Jakarta ,kotapekanbaru.id – Penanganan perkara korupsi Particing Interest yang sedang bergulir saat ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyedot perhatian publik sebab dugaan dana yang tidak jelas penggunaanya mencapai Rp551 Miliar di tubuh BUMD Rokan Hilir yaitu PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT – SPRH).

 

“Kejati Riau telah menetapkan tersangka Direktur Utama (Rahman) Pengacara PT. SPRH Zulkipli, S.H dan 2 orang asisten Dirut dan kemungkinan akan bertambah lagi, tersangka menunggu proses penyidikan selanjutnya, saat ini sedang memeriksa kembali 8 orang saksi terkait aliran dana PI tersebut.

 

Menanggapi dugaan korupsi dana PI menjadi perhatian khusus kami adalah terkait setoran deviden PT. SPRH kepada Kas daerah sebesar 60% dari total pendapatan bersih yang disetor 2023 dan dibukukan menjadi Kas PT. SPRH tahun 2024 dan seharusnya di setor deviden nya pada tahun anggaran 2025 dengan angka Rp. 290.000.000.000, sementara berdasarkan audit BPK-RI atas pendapatan Pemda Rohil bersumber dari Deviden PT. SPRH hanya lebih kurang 38 Miliar Rupiah.

 

“Pertanyaannya, kemana deviden tersebut disetorkan, maka perlu di periksa Kepala BKAD tahun 2023-2025 dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rokan hilir untuk mengetahui besaran dan penggunaan deviden tersebut,” sebut Lambok, S.S.,H, STr selaku sekretaris Jenderal (Sekjend) Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) dalam keterangan press releasenya. Selasa (20/01/2025).

 

Lebih lanjut, Lambok menyampaikan guna kita menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia adalah agar dapat merekomendasikan percepatan penyidikan sekaligus dapat mengawasi, mengevaluasi dan membantu keuangan daerah yang terganggu akibat dugaan korupsi dimasa lalu, sebab atas perlakukan korupsi akan mengakibatkan pembangunan terhambat, baik itu infrastruktur desa, kesehatan dan kemiskinan ekstrim di berbagai desa menjadi sulit terjangkau.

 

“Kami juga mempertanyakan hasil audit BPK-P yang menyebut kerugian PT. SPRH hanya sekitar Rp64 Miliar,? Padahal progres dan rencana bisnis dari BUMD tersebut dapat disebut nihil atau tanpa asset dan usaha, kemana dana sebesar Rp552 Miliar tersebut digunakan,” sebut Lambok dengan heran

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!