banner pekanbaru.ID sejarah kota
banner pekanbaru.ID kuliner khas pekanbaru
banner pekanbaru.ID potensi kota pekanbaru
banner pekanbaru.ID destinasi wisata
Install Web App Kotapekanbaru.ID Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Install Web App

Kotapekanbaru.ID

Baca Berita Pekanbaru Gratis Tanpa Kuota!

Sabtu. 1 Februari 2025

WIB

74 Dilihat

PEKANBARU, kotapekanbaru.id Tudingan pihak PTPN IV regional 3 (dahulunya PTPN V) terhadap KOPPSA-M tentang penyelewengan dana negara sejumlah Rp 140 milyar dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak dan “lempar batu sembunyi tangan”.

Masalahnya, semua keruwetan dan carut-marut urusan ini dimulai dari disprofesionalitas dan inkonsistensi PTPN sendiri terkait perjanjian PKPA perkebunan sawit.

Diketahui, semula dari 1.650 hektar lahan garapan yang diperjanjikan, hanya sekitar 600 hektar yang diolah oleh PTPN.

“Itupun tidak secara profesional, cenderung asal-asalan saja. Wajar ketika hasil perkebunan tidak memadai, bahkan untuk menutup utang perbankan,” kata Kuasa Hukum KOPPSA-M, Armilis Ramaini, S.H., di Pekanbaru, Kamis (30/1).

Kejanggalan lainnya, kata Armilis yakni, sekitar tahun 2013 lampau pihak PTPN memfasilitasi pengalihan kredit dari Bank Agro Pekanbaru ke Bank Mandiri cabang Palembang tanpa persetujuan RAT KOPPSA-M dan menggunakan dokumen “aspal” pula.

Hal yang juga substansial, lanjut Armilis, yang melakukan pembayaran kredit bank dengan menggunakan dana negara. Sehingga, ditengarai menyebabkan kerugian negara, juga adalah pihak PTPN. “Jadi tidak selayaknya melimpahkan kesalahan kepada pihak lain,” kata Advokat senior ini.

Lagi pula, menurut Armilis, pihak PTPN IV Regional 3 juga selalu mengelak ketika proses mediasi mengarahkan untuk dilakukan audit forensik agronomi dan audit forensik keuangan.

Sebab itulah, katanya pengurus KOPPSA-M periode 2022-2027 melalui kuasa hukum, mengambil inisiatif untuk segera melaporkan penyelewengan dana dan kesemrawutan proses kerjasama PKPA antara PTPN dengan KOPPSA-M kepada Kejaksaan Agung.

“Kepastian hukum dinilai akan menjernihkan semua persoalan yang cenderung kusut dan berlarut ini,” tegas Armilis.

Armilis berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dengan mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan. “Baik yang dilakukan PTPN maupun oleh oknum KOPPSA-M sendiri,” tegasnya.***

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!